PTSP PAPUA PERKUAT TATA KELOLA PERIZINAN MELALUI MONEV OSS-RBA TAHUN 2025

Jayapura, 20/11/2025 - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ESDM-PMPTSP) Provinsi Papua menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS-RBA pada 20 November 2025 di SIP Azana Hotel Jayapura. Kegiatan ini diikuti Tim Teknis pemegang hak akses turunan dari seluruh OPD teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua yang diwakili Sekretaris Dinas ESDM-PMPTSP Provinsi Papua, Dr. Beni Pekei, SH., M.Si. Dalam sambutan gubernur ditegaskan bahwa Monev ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Sebagai instansi yang mengoordinasikan penyelenggaraan perizinan berusaha, PTSP Papua menegaskan komitmennya memastikan pengelolaan hak akses turunan pada OSS-RBA di setiap OPD berjalan sesuai ketentuan. Melalui Monev ini, PTSP ingin memastikan pelaksanaan OSS-RBA berjalan efektif serta mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif yang masih dihadapi perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, gubernur menekankan bahwa Tim Teknis memiliki peran penting dalam menjamin kelancaran, ketertiban, dan kepastian layanan perizinan di Papua. Evaluasi yang dilakukan bertujuan memperbaiki dan memperkuat tata kelola perizinan yang lebih profesional, transparan, dan terintegrasi.

PTSP Papua memastikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan perizinan menjadi prioritas utama, karena perizinan merupakan pintu masuk seluruh proses pelayanan publik yang membutuhkan kepastian, ketertiban, dan kepatuhan pada regulasi. Hasil Monev diharapkan menjadi rekomendasi penting untuk penyempurnaan mekanisme layanan perizinan di tingkat OPD.

PTSP Papua juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Teknis OPD yang telah berkontribusi dalam pengelolaan layanan perizinan berbasis OSS-RBA. Dengan semangat kolaborasi, PTSP terus mendorong terwujudnya pelayanan perizinan yang profesional, terpercaya, dan konsisten di Provinsi Papua.***


Share :