PTSP PAPUA GELAR RAKOR PTSP KAB/KOTA SE-PROVINSI PAPUA

Jayapura, 19/11/2025 — Dinas ESDM Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi PTSP Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Tahun 2025 yang berlangsung di SIP Azana Hotel Jayapura. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Papua sebagai upaya memperkuat sinergi percepatan layanan perizinan di daerah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua yang diwakili Plt. Kepala Dinas ESDM Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua, Dr. Karsudi, SP., M.Si. Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 sebagai pengganti PP Nomor 5 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik.

Menurut gubernur, perubahan regulasi ini menuntut kesiapan seluruh pemerintah daerah agar implementasinya berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Papua, dengan potensi besar di sektor sumber daya alam dan pariwisata, membutuhkan pelayanan perizinan yang mudah, pasti, dan berkeadilan demi mendorong pertumbuhan investasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dengan PTSP sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus penggerak reformasi birokrasi. Ia berharap rakor ini menghasilkan langkah konkret seperti peningkatan kapasitas SDM, penyederhanaan proses, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan pengawasan, sehingga pelayanan perizinan di Papua semakin prima dan berdaya saing.

Rakor ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Investasi/Hilirisasi/BKPM, yang seluruh materinya disampaikan melalui daring. Materi yang diberikan berfokus pada penguatan Jabatan Fungsional PTSP dan penjelasan teknis implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025.

Sebagai penyelenggara, PTSP Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak perubahan positif di bidang pelayanan perizinan. Melalui kolaborasi bersama DPMPTSP se-Papua, pemerintah berupaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, demi Papua yang maju, mandiri, dan sejahtera.***


Share :