Dinas ESDM PM dan PTSP Papua Hadiri Rapat Evaluasi Rancangan Pergub Retribusi Pertambangan Rakyat
Dinas ESDM, Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua menghadiri rapat evaluasi rancangan Pergub retribusi pengelolaan pertambangan rakyat, Rabu 30 Juli 2025 di Jayapura.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bapenda Provinsi Papua dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bapenda, Yosefina Fransina Way, S.E., M.Si.
Peserta rapat terdiri dari pejabat eselon III dan IV perwakilan Bapenda dan Dinas ESDM PM dan PTSP Provinsi Papua, khususnya dari Bidang Geologi.
Rapat membahas rancangan peraturan gubernur tentang tata cara pengenaan dan tarif retribusi pengelolaan pertambangan rakyat di wilayah Provinsi Papua.
Tujuan kegiatan yaitu menetapkan dasar retribusi yang sah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan rakyat secara optimal.
Dinas ESDM PM dan PTSP Provinsi Papua mendukung penuh upaya penyusunan regulasi ini guna memperkuat kontribusi sektor tambang rakyat bagi pembangunan daerah.***